Pelaku Cabul dengan Modus Pesan Ojol Diringkus Polisi di Panam

Rabu, 12 November 2025 | 17:04:41 WIB
MW pelaku cabul modus pesan Ojol saat diamankan Polsek Bina Widya (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Seorang pemuda berinisial MW alias Yudi (21) tak berkutik saat diamankan warga di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Rabu (12/11/2025) siang. Ia diduga menjadi pelaku pelecehan seksual daring terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol).

Aksi Yudi terbongkar setelah para driver yang resah dengan ulahnya membuat order palsu untuk memancing pelaku datang ke lokasi. Begitu muncul di titik penjemputan, Yudi langsung dikepung dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Santo, tindakan pelaku telah membuat resah komunitas ojol di kawasan Panam.

“Begitu menerima laporan dari para pengemudi, kami langsung bergerak. Pelaku kini sudah kami amankan dan sedang diperiksa untuk mendalami motif serta jumlah korbannya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Yudi disebut kerap memesan layanan transportasi online secara acak, lalu mengirim pesan cabul dan ajakan tak senonoh kepada para driver. Ia bahkan menawarkan uang hingga Rp100 ribu agar para korban menuruti permintaannya.

Aksi tak pantas itu sudah berlangsung sejak Oktober 2025 dan diduga dilakukan lebih dari lima kali kepada pengemudi yang berbeda. Pesan-pesan tidak senonoh tersebut menyebar cepat di grup media sosial para driver, hingga akhirnya mereka berinisiatif melakukan penjebakan.

Situasi sempat memanas saat penangkapan berlangsung, namun cepat terkendali berkat kesigapan warga dan petugas patroli Polsek Bina Widya.

Polisi kini tengah memeriksa pelaku secara intensif selama 1x24 jam dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui pelecehan dalam bentuk apa pun, termasuk lewat media digital. Semua bentuk pelecehan tetap bisa diproses hukum,” tegas Santo.**
 

Tags

Terkini