Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Kampar, Temukan Excavator Tanpa Pemilik

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:15:58 WIB
Satreskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR melakukan patroli mendadak ke kawasan galian C tanpa izin di Desa Batu Belah (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR – Aksi tambang ilegal kembali jadi sorotan di Kabupaten Kampar. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR melakukan patroli mendadak ke kawasan galian C tanpa izin di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Senin (20/10/2025) sore.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang terparkir di tengah areal tambang. Namun, tak seorang pun tampak di tempat kejadian. Diduga alat itu digunakan untuk mengeruk tanah urug secara ilegal yang belakangan meresahkan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala yang memimpin langsung operasi mengatakan, temuan tersebut menjadi bukti kuat bahwa praktik tambang tanpa izin masih marak di wilayahnya.

“Kami turun langsung karena banyak laporan warga. Aktivitas seperti ini jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Patroli itu juga melibatkan Kanit Tipidter IPTU Hermoliza bersama tiga personel, serta anggota Intel Kodim 0313/KPR Serma John Arlis dan empat personel lainnya.

Menurut AKP Gian, pihaknya kini tengah menelusuri identitas pemilik alat berat dan pihak yang mengoperasikan lokasi tambang tersebut. Polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi dari warga sekitar untuk memperkuat penyelidikan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas semua bentuk penambangan tanpa izin.

“Tidak ada alasan pembenaran bagi kegiatan yang melanggar hukum. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian alam Kampar dari kerusakan akibat eksploitasi liar. Polres Kampar juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.**
 

Tags

Terkini