Tiga Remaja di Pekanbaru Keroyok Pemuda karena Tersinggung Suara Motor

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:12:45 WIB
Ilustrasi net

iniriau.com, PEKANBARU – Gara-gara tersinggung suara gas sepeda motor, tiga remaja di Pekanbaru nekat mengeroyok seorang pemuda hingga mengalami luka di wajah. Aksi kekerasan yang dilakukan di dua lokasi berbeda itu kini berujung penahanan ketiganya oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, mengatakan ketiga pelaku berinisial FR (17), AP (16), dan RR (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan warga Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

“Ketiganya kami tangkap setelah penyidik mengantongi cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan itu,” ujar Budi, Senin (20/10/2025).

Insiden itu terjadi pada Sabtu malam (22/2/2025) di SPBU Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan. Saat itu korban Dedek Prayoga (19) bersama temannya menggeber gas motornya di depan kelompok remaja. Tindakan itu membuat para pelaku tersinggung.

Mereka lalu mengejar korban menggunakan dua sepeda motor hingga ke Jalan Khayangan, Kelurahan Meranti Pandak. Di sana, AP memukul helm dan wajah korban, disusul FR yang ikut memukul dari belakang.

Tak puas, ketiganya kembali mendatangi korban di tempat kerjanya di Jalan Putri Ayu, Lembah Sari. “Di lokasi itu, korban kembali dipukul hingga hidungnya berdarah,” jelas Budi.

Korban yang mengalami luka kemudian melapor ke Polsek Rumbai Pesisir. Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiganya pada Kamis (16/10/2025) siang.

Kini, ketiganya ditahan di Mapolsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Meski masih di bawah umur, penanganan tetap kami lakukan sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera,” tegas Budi.**

Tags

Terkini