Dua Pencuri Onderdil Senilai Rp133 Juta Dibekuk Polres Inhu

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:03:27 WIB
Ilustrasi net

iniriau.com, INHU – Kasus pencurian besar di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya terbongkar. Polisi berhasil membekuk dua pelaku utama yang menggasak onderdil dan perlengkapan bengkel senilai Rp133,8 juta.

Peristiwa itu bermula pada Jumat (31/7/2025) dini hari. Seorang saksi mendapati bengkel milik Aki Bakar Saputra dalam kondisi berantakan. Berbagai suku cadang bernilai tinggi, seperti kelahar, blok mesin, rantai, gigi tarik, dan sejumlah peralatan bengkel, raib dibawa kabur.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak. Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama: BY alias Yunus (35), warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang, dan AS alias Susilo (36), warga Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menuturkan penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) malam. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Tanjung Beludu.

“Tim di lapangan bekerja berdasarkan petunjuk CCTV dan laporan masyarakat. Dari situ kami temukan jejak kuat menuju kedua tersangka,” ujar Kapolres, Jumat (17/10/2025).

Begitu diamankan, kedua tersangka langsung mengakui perbuatannya. Mereka bahkan menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan sebagian besar hasil curian. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan onderdil motor, satu helm, dan rekaman CCTV yang menjadi bukti penting.

“Barang bukti sudah kami amankan. Kerugian korban memang cukup besar karena sebagian besar onderdil merupakan stok asli dan baru,” jelas AKBP Fahrian.

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami terus dalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu menjual atau menampung barang hasil curian ini,” tambahnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati.

“Kami harap warga tidak menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. Laporkan segera lewat Call Center Polri 110, agar bisa ditindak cepat,” pesannya.**

Tags

Terkini