Polisi Periksa Saksi Awal Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Pejabat Dinkes Riau

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:37:48 WIB
Ilustrasi net

iniriau.com, PEKANBARU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mulai bergerak menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan perusakan yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Widodo.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, satu orang saksi telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengungkap duduk perkara yang terjadi pada April 2025 lalu.

“Sudah ada satu saksi yang kami periksa untuk menguatkan keterangan awal. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk melengkapi unsur peristiwa pidananya,” ujar Kompol Bery, Rabu (15/10).

Ia menyebut, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. “Penyelidikan kami lakukan secara bertahap, termasuk memastikan bukti lapangan yang berkaitan dengan dugaan pengancaman maupun penganiayaan,” jelasnya.

Diketahui, laporan dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru itu diajukan oleh seorang pria bernama Farhan melalui kuasa hukumnya pada 8 Oktober 2025 malam. Dalam laporan tersebut, terlapor Widodo disangkakan melanggar Pasal 335 dan Pasal 170 KUHP tentang pengancaman dan perusakan.

Sementara itu, Farhan yang menjadi pelapor diketahui juga merupakan tersangka dalam kasus berbeda, yakni tindak pidana ITE pornografi. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan setiap laporan tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Siapa pun pelapor atau terlapor, proses hukumnya tetap berjalan. Kami fokus pada pembuktian fakta di lapangan,” tegas Kompol Bery.**
 

Tags

Terkini