Warga Melebung dan Tuah Negeri Desak DPRD Riau Percepat Legalisasi Lahan Eks PT Bintan

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:48:25 WIB
Sejumlah warga kelurahan Melebung dan Tuah Negeri penuhi undangan DPRD Riau terkait legalisasi dan retribusi lahan eks PT Bintan, Kamis (9/10) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri menghadiri undangan DPRD Riau, Kamis (9/10), untuk membahas percepatan legalisasi dan redistribusi lahan eks PT Bintan Lancar di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan, yang menerima langsung aspirasi warga. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah konkret agar lahan yang telah puluhan tahun ditempati warga mendapat kepastian hukum.

Salah satu perwakilan warga, Ahmad Gea Hendri, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Riau yang telah merespons aspirasi mereka.

“Alhamdulillah, aspirasi kami akhirnya ditanggapi DPRD Riau. Sekarang tinggal menunggu BPN Pekanbaru turun ke lokasi untuk meninjau lahan. Kami juga berharap DPRD membuat payung hukum agar proses legalisasi ini jelas dan terlindungi,” ujar Ahmad kepada iniriau.com usai pertemuan.

Ahmad menegaskan, warga memberikan tenggat waktu hingga Desember 2025 bagi BPN Pekanbaru untuk menuntaskan peninjauan lapangan.

“Kalau sampai Desember tidak ada tindak lanjut, kami akan mendatangi lagi kantor BPN Pekanbaru. Kami berharap BPN menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan legalisasi lahan ini,” tegasnya.

Adapun hasil kesepakatan antara warga dan DPRD Riau sebagai berikut:

BPN Pekanbaru menyetujui percepatan proses legalisasi dan redistribusi lahan eks PT Bintan, serta segera turun ke lokasi untuk penilaian objektif.

BPN Pekanbaru dan Kanwil BPN Riau akan melaporkan hasil peninjauan ke Kementerian ATR/BPN RI.

Penelitian lapangan akan dilakukan bersama pemohon, Pemko Pekanbaru, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait lainnya.

BPN menegaskan akan bekerja secara objektif tanpa tendensi terhadap pihak mana pun.

Seluruh hasil penelitian akan dilaporkan ke DPRD Riau dan Kementerian ATR/BPN RI.

Sebagai informasi, lahan eks PT Bintan Lancar seluas 1.478 hektare tersebut telah terlantar sejak 2005. Kini kawasan itu telah menjadi permukiman yang dihuni sekitar 678 kepala keluarga, lengkap dengan sekolah, masjid, kebun, dan berbagai usaha masyarakat.**
 

Tags

Terkini