Bersih-bersih di Tubuh DJP, 26 Pegawai Pajak Dipecat

Rabu, 08 Oktober 2025 | 22:19:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: net)

iniriau.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah gencar melakukan bersih-bersih internal. Langkah tegas ini dilakukan dengan memecat 26 pegawai pajak yang kedapatan menerima uang di luar haknya sejak Mei 2025.

Kebijakan tegas tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang tidak menoleransi praktik curang di lembaga pemungut pajak terbesar di Indonesia itu.

“Ya, dipecat. Kalau memang terbukti menerima uang yang tidak semestinya, ya enggak bisa diampuni lagi. Dipecat saja. Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegas Purbaya dikutip kembali Rabu (8/10/2025).

Purbaya menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan institusi pajak dari oknum-oknum yang mencoreng kepercayaan publik. Ia berharap langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran DJP agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Pesannya jelas untuk semua pegawai pajak: jangan coba-coba lagi bermain di luar aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, langkah bersih-bersih itu pertama kali disampaikan Bimo Wijayanto saat peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, akhir pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Bimo mengungkapkan bahwa selain 26 pegawai yang telah dipecat, masih ada 13 orang lain yang sedang dalam proses pemecatan.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen menjaga integritas lembaga pajak.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti fraud, akan kami tindak. Satu rupiah pun, kalau menyalahi aturan, tetap kami proses,” tegas Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Juli lalu.

Bimo memastikan, kebijakan bersih-bersih ini akan menjadi prioritas dalam masa kepemimpinannya agar kepercayaan masyarakat terhadap DJP tetap terjaga.**

Tags

Terkini