Pengamat Hukum: Pemerintah Abai Awasi TNTN, Warga Jadi Korban Polemik HAM

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:32:43 WIB
Pengamat hukum senior Riau, Aspandiar (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Polemik rencana relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus berlanjut. Komnas HAM dan DPR RI menolak kebijakan tersebut karena dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), mulai dari hak atas tempat tinggal, kesejahteraan, rasa aman, hingga hak anak akibat penutupan sekolah di kawasan itu.

Pengamat hukum senior Riau, Aspandiar, menilai pembelaan terhadap hak warga sah dilakukan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semestinya penegakan HAM diperoleh dengan melanggar hukum.

“HAM itu penting, tapi jangan sampai berdiri di atas pelanggaran hukum. Merambah kawasan konservasi TNTN demi memperkaya diri jelas salah,” tegas Aspandiar, Kamis (2/10) di Pekanbaru.

Ia menegaskan ada perbedaan antara warga yang sekadar bertahan hidup dengan pihak yang merambah besar-besaran. “Kalau untuk makan sehari-hari, itu cerita lain. Tapi faktanya, kawasan yang dirambah sudah mencapai puluhan ribu hektare,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kelalaian pemerintah dalam melakukan pengawasan. “Kenapa dibiarkan dari dulu? Sekarang setelah parah baru ribut soal HAM. Ini jelas tidak cocok,” tutup Aspandiar yang juga pengurus LAM Riau.

Hingga kini, pemerintah daerah telah merampungkan pendataan dan menyiapkan relokasi. Namun, sebagian besar warga yang sudah puluhan tahun tinggal di TNTN tetap menolak.**
 

Tags

Terkini