iniriau.com, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (14/9/2025) dini hari. Langkah ini diambil untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.
Dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria bersama Wakasat AKP Bahari Abdi, razia menyasar dua lokasi, yakni C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D'Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani.
Di C7 Karaoke, petugas mendapati tiga ruang karaoke terisi. Pengunjung diperiksa barang bawaannya dan menjalani tes urine, hasilnya seluruhnya negatif narkoba. Razia berlanjut ke D'Poin Karaoke, di mana beberapa pengunjung sedang bernyanyi sambil menenggak minuman keras. Namun, setelah dilakukan tes urine, baik pengunjung maupun pemandu lagu juga dinyatakan bersih dari narkoba.
“Meski hasil pemeriksaan kali ini nihil, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Pekanbaru. “Semua pengunjung tanpa terkecuali akan diperiksa. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan kota dari ancaman narkoba,” tambahnya.**