iniriau.com, Bengkalis - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di empat sekolah menengah pertama (SMP) yakni SMPN 1 Mandau, SMPN 4 Pinggir, SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

.jpg)
JMS kali ini langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelejen Wahyu Ibrahim, S.H, M.H., dan Kasubsi 1 bidang Intelijen James Naibaho, S.H, M.H. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily, S.IP., MPA.


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan Kejaksaan Agung yang dilaksanakan di seluruh Indonesia tidak terkecuali wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dilaksanakan pada Senin (8/9/2025).

.jpg)

Tim JMS Kejaksaan Negeri Bengkalis langsung dipimpin oleh Kajari Bengkalis Sadda Lubis menyambangi empat SMP di empat kecamatan, yakni SMPN 1 Mandau, SMPN 4 Pinggir, SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

Materi yang usung dalam JMS kali ini "Kenakalan Remaja, Narkotika, dan Pornografi", itu dimulai pada Senin (8/9/2025) di SMPN 4 Pinggir, kemudian ke SMPN 1 Mandau. Esoknya, JMS dilanjutkan ke SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

Kepala Seksi Intelejen Wahyu Ibrahim dalam paparannya mengatakan, kenakalan remaja merupakan prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum yang ada. Program JMS menekankan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar. Jangan ada yang membuli, mengindari narkotika dan pornografi.
"Prestasi yes, perundungan no", kata Wahyu Ibrahim.
Dalam JMS tersebut baik pelajar maupun majelis guru memiliki kesempatan untuk berdialog dengan Kajari Sadda Lubis, Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim dan Kasubsi 1 bidang Intelijen James Naibaho.