Pemuda di Pelalawan Diciduk, Diduga Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 06 September 2025 | 13:49:00 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PELALAWAN – Seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan. Ia diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menyebutkan penangkapan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) malam di rumah pelaku.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya,” ujar AKP Eka Yoga, Sabtu (6/9/2025).

Aksi bejat itu diketahui terjadi pada Mei 2025. Namun, pihak keluarga baru melaporkan kasus ini ke polisi pada 4 Agustus 2025. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku yang sempat menghilang akhirnya berhasil dilacak keberadaannya.

Proses penangkapan dipimpin Kanit PPA Polres Pelalawan, Ipda Marta Christina Marpaung, dengan dukungan aparat Polsek Pangkalan Lesung.

“Korban adalah wanita berinisial E dengan kondisi khusus. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Polres Pelalawan menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut korban rentan.

“Kami berharap masyarakat tidak menutup mata. Segera laporkan bila ada dugaan kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan masing-masing,” imbau AKP Eka Yoga.**

Tags

Terkini