iniriau.com, PEKANBARU – Sejumlah aktivis menggelar aksi menyalakan lilin di depan Gedung Daerah Pekanbaru, Jumat (5/9/2025) malam. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang masih ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam aksi tersebut, peserta melakukan doa bersama untuk Khariq sekaligus mendoakan korban tindakan represif aparat. Usai doa, mereka menyampaikan orasi dan membacakan puisi secara bergantian.
“Malam ini kita berdoa bukan hanya untuk Khariq, tetapi juga untuk kawan-kawan lain yang menjadi korban tindakan represif aparat. Kita tahu ada yang dipukul, diinjak, hingga dilindas mobil rantis,” ungkap Raja Prasetia, salah seorang peserta aksi.
Raja menambahkan, peserta menolak kriminalisasi terhadap aktivis. Menurutnya, penangkapan Khariq dilakukan tidak sesuai prosedur karena aparat langsung membawa yang bersangkutan tanpa surat pemanggilan maupun perintah.
Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah agar tidak mencari kambing hitam terhadap mereka yang berani menyuarakan ketidakadilan. “Jangan ada lagi pemukulan, apalagi sampai melindas warga,” tegas Raja.
Para peserta berharap aksi solidaritas ini dapat membuka kesadaran publik sekaligus menghentikan praktik represif yang membungkam kebebasan berpendapat.**