Operasi Dini Hari Selamatkan 22 PMI Ilegal di Dumai

Ahad, 10 Agustus 2025 | 10:07:08 WIB
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto: istimewa)

iniriau.com, Dumai – Operasi dini hari yang digelar Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membongkar upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (9/8). Dari jumlah tersebut, satu korban masih berusia anak-anak. Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) ditangkap di lokasi berbeda.

Korban yang diselamatkan terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan seorang anak. Mereka datang dari berbagai daerah: Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1).

“Kami segera mengurus pemulangan seluruh korban setelah proses pendataan di sistem resmi. Keselamatan mereka adalah prioritas,” ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu (9/8/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya keberangkatan PMI ilegal melalui jalur laut. Tim bergerak sekitar pukul 02.00 WIB, dan tiba di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, sekitar pukul 04.00 WIB. Lima korban pertama ditemukan sedang menunggu jemputan.

Tidak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1483 JR yang dikemudikan MR tiba di lokasi. Ia langsung diamankan. Selang 15 menit, Toyota Avanza hitam bernopol BM 1226 RH yang dikemudikan DA juga ditangkap.

Hasil pemeriksaan mengungkap, MR diperintahkan seseorang bernama Do untuk menjemput korban di perbatasan Dumai–Bengkalis. Sementara DA mengaku mendapat instruksi dari pria berjulukan “Ucok alias George Bush” melalui perantara bernama Nababan.

Menurut Fanny, upaya penyelamatan PMI ilegal tidak hanya soal mencegah kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi mereka dari risiko besar seperti kekerasan, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

“Jika mereka berhasil dikirim secara ilegal, nyawa dan masa depan mereka bisa terancam,” tegasnya.

Kedua tersangka kini mendekam di Polda Riau untuk pendalaman kasus, sementara para korban menjalani pendataan dan persiapan pemulangan ke daerah masing-masing.**

 

Tags

Terkini