Gara-Gara HP, Anak di Mandau Aniaya Ibu Kandung

Ahad, 10 Agustus 2025 | 08:22:12 WIB
ZF tersangka penganiayaan pada ibu kandung di Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, digemparkan insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pelaku berinisial ZF (38) tega mendorong AZ (79) hingga terjatuh dan mengalami luka robek di bagian belakang kepala, hanya karena persoalan telepon genggam.

Peristiwa terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi di rumah korban di Jalan KH. Wahid Hasyim. Menurut Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago, kejadian bermula saat pelaku mengambil ponsel korban tanpa izin. Saat diminta mengembalikan, ZF justru tersulut emosi.

“Pelaku tidak terima ditegur. Dorongan kerasnya membuat korban jatuh dan kepala membentur kulkas,” ungkapnya, Sabtu (9/8/2025).

Saksi AO yang berada di lokasi berusaha menghubungi keluarga untuk menenangkan situasi. Namun sebelum bantuan datang, pelaku kembali memicu pertengkaran dan mendorong korban untuk kedua kalinya.

Korban yang terluka langsung melapor ke Polsek Mandau. Tim Reskrim segera membawa korban ke RSUD untuk visum. Sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap ZF di rumah temannya di Kelurahan Duri Barat.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Dia kami amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tegas Kompol Primadona.

ZF kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 44 ayat (1) dan (2) jo Pasal 5 huruf a UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau agar setiap permasalahan keluarga diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi merusak hubungan darah,” tambahnya.**

Tags

Terkini