Pinjaman Online Tumbuh 25 Persen, OJK Soroti Lonjakan Kredit Macet

Senin, 04 Agustus 2025 | 19:51:02 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA — Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025, tumbuh 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Outstanding pembiayaan di sektor fintech peer-to-peer lending per Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (4/8).

Namun demikian, OJK mencatat adanya peningkatan risiko gagal bayar. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) naik menjadi 2,85 persen per Juni 2025, dari posisi 2,77 persen pada bulan sebelumnya.

Di sisi lain, industri perusahaan pembiayaan konvensional mencatat pertumbuhan lebih moderat. Outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp510,83 triliun, tumbuh 1,96 persen yoy. “Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh pembiayaan investasi yang meningkat 8,16 persen yoy,” tambah Agusman.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross perusahaan pembiayaan tercatat turun menjadi 2,57 persen dari bulan sebelumnya 2,55 persen. Sementara itu, NPF net stabil di level 0,88 persen.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, sedikit naik dari posisi Mei yang berada di 2,20 kali, namun masih jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan OJK, yaitu 10 kali.**

 

 

Tags

Terkini