Tertipu Kilau Semu, Petani dan Buruh Sawit Beli Emas Palsu di Pasar Mandau

Kamis, 31 Juli 2025 | 07:42:29 WIB
Barang bukti emas yang disita polisi (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Harapan untuk menyimpan harta dalam bentuk emas berubah menjadi mimpi buruk bagi sejumlah warga di Mandau, Kabupaten Bengkalis. Mereka tertipu membeli emas palsu yang dijual di Toko Mas Samudera, Pasar Mandau. Pelaku berinisial MI (48), yang merupakan pemilik toko, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bengkalis pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.

Modus MI tergolong licik: ia menjual perhiasan berbahan dasar perak yang disepuh agar menyerupai emas 22 karat. Tak hanya tampilannya yang menipu, perhiasan ini juga dibubuhi cap palsu untuk meyakinkan pembeli.

“Korban kebanyakan dari kalangan yang menggantungkan hidup dari kerja keras—petani, nelayan, hingga buruh sawit. Mereka ingin menabung dalam bentuk emas, tapi malah jadi korban penipuan berkedok investasi,” ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, saat konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Kasus ini terkuak setelah seorang korban, Andela Saputri (27), melapor ke polisi usai membeli dua gelang seharga lebih dari Rp4 juta. Sesampainya di rumah, ia mencurigai kualitas gelang yang terasa lebih lunak, cepat kusam, dan tak memiliki kode emas sebagaimana mestinya.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Bengkalis langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan. Dari toko MI, polisi menyita barang bukti berupa ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram. Selain itu, ditemukan cairan kimia, alat penyepuhan, timbangan digital, cap stempel palsu, hingga uang tunai.

“Bisa dibilang ini bukan sekadar toko emas, tapi pabrik pemalsuan kecil-kecilan yang sudah berjalan sejak 2021,” tegas Mabel.

MI kini ditahan di Mapolres Bengkalis dan terancam dijerat pasal 263 dan/atau 378 KUHP tentang pemalsuan dan penipuan, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli emas. “Jangan tergiur harga murah atau tampilan mengkilap. Pastikan keaslian dan legalitas tempat membeli,” katanya.

Polisi masih membuka pos pengaduan bagi korban lain yang merasa pernah membeli emas dari toko tersebut. Jumlah korban pun diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan.**
 

Tags

Terkini