KPK panggil Pimpinan BNI terkait Pembanguanan PLTU Riau-1

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
KPK

Iniriau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pimpinan kantor wilayah bank pelat merah terkait rasuah pembangunan PLTU Riau-1.

Pejabat bank yang dipanggil penyidik KPK itu bernama Yanar Siswanto, Pimpinan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah Jakarta Senayan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/10).

Yanar bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan seorang pengusaha bernama Johannes B Kotjo.

Idrus dan Eni disangkakan KPK telah menerima duit pelicin atau fee dari Kotjo selaku pemegang saham dari Blackgold Natural Resources yang merupakan salah satu konsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1.

Saat ini, penanganan perkara Kotjo sudah dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Eni dan Idrus masih menjalani proses pemeriksaan di KPK. (irc/rmol)

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Akui Kembalikan Dana Kuota Haji ke KPK

Selasa, 16 September 2025 | 09:52:48 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Ayah Tiri Cabuli Dua Bocah

Selasa, 16 September 2025 | 09:39:21 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Selasa, 16 September 2025 | 08:10:24 WIB

KI Riau Kritik Keras KPU RI Rahasiakan Data Capres-Cawapres

Senin, 15 September 2025 | 21:13:54 WIB