Selundupkan Inex dari Kuala Lumpur, WNA Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:03:00 WIB
WNA yang mencoba selundupkan Inex di bandara SSK II ditangkap petugas (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Seorang warga negara asing (WNA) diamankan petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, usai ketahuan menyelundupkan narkoba jenis inex, Senin (15/7/2025).

Penyelundupan ini terbongkar saat petugas Bea Cukai mendeteksi adanya benda mencurigakan melalui pemeriksaan x-ray. Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan personel TNI AU dari Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara dan petugas keamanan lainnya.

Pelaku diketahui tiba dari Kuala Lumpur dan menyembunyikan 19 butir inex seberat 4 gram di balik celana joger—7 butir di bagian pinggang dan 12 butir lainnya di ujung kaki celana.

Petugas kemudian membawa pelaku ke ruang pemeriksaan khusus. Hasil uji cepat narkotest memastikan bahwa tablet tersebut mengandung zat aktif H5 (Happy Five), jenis psikotropika berbahaya.

Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polresta Pekanbaru di Kantor Bea Cukai SSK II. Serah terima ini turut disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai, Avsec, Perwira Satpomau, serta personel TNI AU BKO Bandara sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarinstansi.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kesigapan seluruh personel gabungan. Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan di pintu gerbang udara Pekanbaru terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata peran aktif TNI AU dalam menjaga keamanan nasional dan memberantas peredaran narkoba,” tegas Danlanud.

Ia menambahkan, TNI AU akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mencegah masuknya narkoba dan berbagai bentuk ancaman lainnya ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur udara.**
 

Tags

Terkini