Dana Yayasan Disulap Jadi iPhone, Polisi Tangkap Oknum Pengelola Sekolah di Pekanbaru

Senin, 14 Juli 2025 | 09:27:12 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Jajaran Polsek Sukajadi membongkar kasus penggelapan dana besar-besaran yang melibatkan salah satu pengelola yayasan pendidikan di Kota Pekanbaru. Seorang perempuan berinisial SAP (31) ditangkap usai diduga menyalahgunakan jabatan dan merugikan yayasan hingga ratusan juta rupiah.

SAP, yang berdomisili di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus ini mencuat usai laporan dari pemilik yayasan, Mairani, yang mencurigai adanya transaksi tidak wajar. Ia menerima pesan dari salah satu vendor sekolah yang diminta mentransfer dana ke rekening pribadi staf keuangan yayasan, dengan dalih kesalahan perhitungan pembelian seragam.

Setelah dikonfrontasi, SAP mengakui telah menggelapkan dana yayasan. Ia menyebut telah menggunakan sebagian uang sebesar Rp15 juta untuk membeli dua unit iPhone, sementara sisanya masih disimpan.

Kepolisian pun bergerak cepat. Audit internal terhadap keuangan yayasan tahun 2023 hingga 2025 menguak kerugian yang jauh lebih besar dari pengakuan awal. Total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp216.385.358, sebagian besar dilakukan dengan memalsukan nota pembelian kegiatan sekolah.

“Pelaku memanfaatkan posisinya untuk membuat nota pembelian palsu yang nominalnya lebih tinggi dari transaksi sebenarnya. Modus klasik tapi sangat merugikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (14/7).

Barang bukti yang diamankan berupa 156 lembar nota asli dan 156 nota palsu, serta hasil audit keuangan yayasan. Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.

SAP akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.**
 

Tags

Terkini