Audit BPKP Buka Fakta Korupsi SPPD DPRD Riau, Rp206 Miliar Dicairkan, Rp195,9 Miliar Raib

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:32:26 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Penyidik Polda Riau kini mengantongi hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau periode 2020–2021. Nilainya mencengangkan—kerugian negara tercatat mencapai Rp195,9 miliar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, angka tersebut merupakan hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diserahkan belum lama ini.

“Anggaran besar untuk perjalanan dinas itu ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap Ade, Selasa (10/6/2025).

Dari total dana yang telah dikucurkan untuk kegiatan SPPD tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp206 miliar, sebagian besar diduga dimanipulasi. Modusnya laporan perjalanan dinas fiktif yang tidak pernah dilakukan.

Meski begitu, penyidik menyebut telah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp19 miliar lebih dalam bentuk tunai dari pihak-pihak yang terlibat. Jumlah tersebut belum termasuk barang bukti dan aset lainnya yang telah disita.

“Pengembalian ini belum mencakup aset-aset yang telah kami amankan dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Dengan rampungnya perhitungan kerugian oleh BPKP, Polda Riau dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan arah proses hukum selanjutnya.**

Tags

Terkini