iniriau.com, PEKANBARU - Penyelidikan kasus tewasnya dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus bergulir. Fokus aparat kini tertuju pada tanggung jawab jajaran manajemen perusahaan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa dua dari sepuluh pejabat PHR, dan delapan lainnya dijadwalkan menyusul.
Pejabat yang diperiksa memiliki keterkaitan langsung dengan operasional, pengelolaan fasilitas, dan sistem keamanan lingkungan PHR. Pemeriksaan bertujuan mengurai sejauh mana masing-masing pejabat mengetahui kondisi lapangan dan sejauh apa mereka menerapkan sistem pengamanan terhadap fasilitas limbah perusahaan.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan transparan dan berjenjang.
“Dua pejabat sudah datang, delapan lagi segera kami periksa. Semua berita acara pemeriksaan sudah saya tandatangani,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Meski tidak merinci nama-nama yang diperiksa, Asep memastikan bahwa posisi mereka adalah kunci dalam proses pengambilan keputusan di PHR, khususnya terkait pengelolaan limbah dan keselamatan kerja.
Dari hasil tinjauan di lapangan, kolam limbah tempat dua balita tenggelam merupakan bagian dari Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF)—fasilitas pengolahan limbah hasil pengeboran. Fasilitas tersebut seharusnya tidak hanya menjalani proses pemurnian limbah, tetapi juga memiliki sistem pengamanan seperti pagar, rambu peringatan, dan pengawasan aktif.
Polda Riau memastikan bahwa pemeriksaan tidak berhenti di level pelaksana teknis. Ada upaya menyeluruh untuk menelusuri apakah kelalaian terjadi akibat pengabaian sistemik dari level manajerial hingga pimpinan perusahaan.
"Jika ditemukan pelanggaran dalam prosedur penanganan limbah maupun kelalaian pengawasan, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," pungkas Asep.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (22/4) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PHR.**