Belasan Napi dari Lapas Bengkalis Dipindah ke Nusakambangan

Selasa, 03 Juni 2025 | 10:51:47 WIB
Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu saat melakukan razia disalah satu blok Lapas Bengkalis beberapa waktu lalu (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Sebanyak 12 narapidana kasus narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Mereka termasuk dalam kelompok narapidana berisiko tinggi yang diduga masih aktif mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, yang secara keseluruhan telah memindahkan 100 narapidana serupa dari berbagai lapas di Provinsi Riau.

“Mereka termasuk kategori narapidana berisiko tinggi. Umumnya adalah napi kasus narkotika yang diduga masih memiliki jaringan di luar lapas,” ujar Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu melalui Kasi Humas Wiwin Suryana, Senin (2/6/2025).

Wiwin menambahkan, napi yang dipindahkan akan ditempatkan dalam sistem pengamanan ketat di Nusakambangan, dengan model satu sel untuk satu orang atau one man one cell.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Maizar, menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Brimob, sebagai bagian dari komitmen membersihkan lapas dari praktik ilegal.

“Ini langkah nyata kami dalam menertibkan lapas dan rutan dari peredaran handphone ilegal dan narkoba. Dan jika masih ada yang nekat melakukan pelanggaran, Nusakambangan adalah tempat yang layak bagi mereka,” ujar Maizar.**
 

Tags

Terkini