Konflik Kebun Plasma PT. SDA Belum Tuntas, DPRD Bengkalis Dorong Mediasi dan Transparansi

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:18:40 WIB
Rindra Wardana (dua dari kanan) saat hearing dengan koperasi BBDM dan FPPM Bukit Batu (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Persoalan pembagian kebun plasma sebesar 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) masih belum menemui titik terang. Meskipun PT. SDA mengklaim telah menyerahkan bagian tersebut kepada Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) sebagai mitra, sejumlah kelompok tani yang tergabung dalam Forum Peduli Pemuda dan Masyarakat (FPPM) Bukit Batu menyatakan belum menerima bagian kebun plasma.

FPPM yang merupakan aliansi masyarakat dari Desa Dompas, Desa Batang Duku, dan Aliansi Jaya Sekato, mendesak agar perusahaan dan Koperasi BBDM mengakomodasi tuntutan mereka.

Masalah ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Bengkalis, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut dipimpin Fakhtiar Qadri dari Komisi III dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari PT. SDA, Koperasi BBDM, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, dan Bagian Hukum Setda Bengkalis.

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Rindra Wardana (akrab disapa Yan Kancil) meminta semua pihak menurunkan ego dan menyelesaikan permasalahan secara damai. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi perusahaan dalam hal ganti rugi tanaman masyarakat, yang seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan melalui ketua kelompok di tempat tertutup.

“Kalau ganti rugi, jangan lewat ketua kelompok di hotel. Langsung saja ke masyarakat. Jangan seperti menggantung daging di leher harimau,” kata Yan Kancil.

Ia juga mempertanyakan legalitas luas lahan yang digarap PT. SDA, dan mendesak agar perusahaan memenuhi hak masyarakat jika ada kelebihan lahan di luar HGU resmi.

Sementara itu, juru bicara Koperasi BBDM, Sulaiman, yang didampingi kuasa hukum Aksar Bone, menyatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama mengajak masyarakat bergabung ke koperasi. Namun, sebagian kelompok yang kini menuntut hak justru tidak merespons saat itu. Menurutnya, penyelesaian tuntutan baru akan diputuskan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi.

Menutup RDP, DPRD Bengkalis merekomendasikan agar PT. SDA, FPPM, dan Koperasi BBDM duduk bersama mencari solusi dalam waktu dua bulan ke depan, demi menghindari konflik berkepanjangan.**

 

Tags

Terkini