Kabar Baik! Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50%, Ini Syaratnya

Senin, 26 Mei 2025 | 10:40:01 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025, sebagai bagian dari paket insentif ekonomi jelang libur sekolah. Namun kali ini, skema pemberian diskon dibuat lebih terarah, hanya menyasar pelanggan PLN dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah.

Kebijakan ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi.

"Tujuannya adalah agar bantuan ini benar-benar dirasakan oleh rumah tangga yang paling membutuhkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa dibanding program awal tahun yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA, skema terbaru lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga selama masa liburan dan tahun ajaran baru, saat konsumsi energi cenderung meningkat.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain seperti diskon tarif transportasi umum, pemotongan tarif tol, serta penambahan bantuan sosial dan subsidi upah. Seluruh paket kebijakan ini akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan dasar tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.**
 

Tags

Terkini