Ditlantas Polda Riau Tindak Parkir Liar di Depan RSUD Arifin Achmad

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:39:07 WIB
Razia parkir liar di area RSUD Arifin Achmad Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Ditlantas Polda Riau menggelar razia parkir di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (23/5/2025) pagi. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring tilang karena nekat parkir di zona larangan tepat di depan RSUD Arifin Achmad.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pantauan petugas di lapangan dan laporan dari kegiatan monitoring lalu lintas.

“Kami sudah pasang rambu larangan dengan jelas, tapi masih banyak yang tidak peduli. Ini sangat disayangkan,” ujar AKBP Lagomo usai kegiatan.

Selain memberikan sanksi tilang langsung di tempat, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas. Parkir sembarangan, terutama di depan fasilitas umum seperti rumah sakit, disebut bisa membahayakan pengguna jalan lain dan memperparah kemacetan.

AKBP Lagomo menjelaskan, kondisi lalu lintas di sekitar RSUD Arifin Achmad cukup padat setiap pagi. Adanya kendaraan yang parkir sembarangan mempersempit ruas jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kalau semua patuh, arus lalu lintas akan lebih lancar dan aman untuk semua,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD dan dinas terkait. Ditegaskan bahwa parkir di zona terlarang hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat, misalnya untuk kendaraan pasien yang membutuhkan penanganan segera, itupun bersifat sementara.

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Lagomo meminta petugas keamanan rumah sakit agar lebih aktif dalam mengarahkan pengunjung ke area parkir yang telah disediakan.

“Kita ingin masyarakat sadar bahwa aturan dibuat untuk keselamatan bersama. Jangan tunggu ada korban baru kita berubah,” pungkasnya.**
 

Tags

Terkini