Kasus Anak di Bengkalis Naik 150 Persen, Gadget & Pergaulan Jadi Pemicu

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:51:47 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emilda (tengah) bersama dua Kabid Fitrianita dan Salahuddin (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Pulau Bengkalis mengalami lonjakan tajam kasus anak berhadapan dengan hukum dalam dua tahun terakhir. Data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis menunjukkan peningkatan hampir 150 persen dari tahun 2023 ke 2024.

"Kalau tahun 2023 kami tangani 12 perkara anak, tahun 2024 melonjak jadi 29 perkara. Ini belum termasuk peningkatan kasus KDRT dan lainnya," kata Kanit PPA Reskrim Polres Bengkalis, Aipda Andri Rabu (21/5/2025).

Andri menyebut, salah satu penyebab utama adalah penggunaan gadget yang tidak terkontrol serta kurangnya pengawasan orang tua. "Anak-anak sekarang bebas memakai gadget. Kontennya nggak tersaring. Banyak yang terpengaruh tontonan yang tidak sesuai umur," jelasnya.

Ia juga menyoroti pergaulan remaja yang makin terbuka. "Banyak kasus bermula dari pacaran, lalu menjurus ke tindakan asusila," tambah Andri.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, mengakui tingginya angka anak berhadapan dengan hukum. Ia menyebut pihaknya terus melakukan berbagai upaya preventif.

"Kami jalankan program Ramadhan Ramah Anak, masuk ke sekolah-sekolah bersama dinas lain. Tujuannya agar anak-anak paham mana yang dilarang agama dan adat," ujar Emilda.

Untuk memperkuat komunikasi dengan remaja, DP3A juga membentuk forum anak. "Kalau remaja bicara ke remaja, mereka lebih terbuka. Beda kalau yang bicara orang dinas, kesannya menggurui," jelasnya.

Sementara itu, Salahuddin, Kabid Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, menyebut meningkatnya laporan bukan berarti kasusnya baru muncul.

"Dulu masyarakat takut atau malu melapor. Sekarang mereka lebih berani, karena sudah mulai sadar pentingnya perlindungan hukum bagi anak," katanya.

Ia menyebut kasus-kasus tersebut ibarat puncak gunung es. "Yang terlihat cuma sedikit, tapi di bawahnya bisa lebih banyak. Apalagi pelakunya sering orang dekat atau keluarga sendiri," ujar Salahuddin.

Fitrianita Eka Putri, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, menambahkan bahwa 80 persen kasus bermula dari pacaran. "Anak-anak belum siap secara fisik dan mental, tapi mereka sudah coba-coba. Akibatnya bisa fatal, bahkan memicu risiko kesehatan seperti kanker serviks," ungkapnya.

Untuk penanganan, DP3A Bengkalis memberikan pendampingan hukum, psikologis, hingga psikiater bagi korban dan pelaku anak.

Di sisi lain, upaya pencegahan terus digencarkan melalui pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRP2A). Saat ini sudah terbentuk di tiga desa: Bantan Tua, Bantan Timur, dan Damai.

"Target kami semua desa di Bengkalis punya DRP2A. Harus ada ruang aman, kegiatan kreatif untuk anak dan perempuan, serta anggaran khusus dari dana desa," terang Emilda.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. "Orangtua itu guru pertama. Sebelum mendidik anak, mereka sendiri harus punya ilmunya," ucapnya.

Untuk itu, DP3A menggandeng berbagai pihak, mulai dari Darma Wanita, paguyuban lokal, gereja hingga da’i pedesaan. "Kami juga bentuk relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), supaya pesan bisa cepat sampai," tutup Emilda.**

Tags

Terkini