Usai Bongkar Korupsi Duta Palma, TNI Kawal Ketat Kantor Kejaksaan se-Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:43:03 WIB
Uang yang disita dari TPPU PT Dita Palma Grup (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Setelah berhasil mengungkap dan menyita dana triliunan rupiah dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat langkah pengamanannya. Kini, personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan di Indonesia, dari pusat hingga daerah.

Langkah ini menyusul penyitaan besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan, termasuk uang dalam berbagai mata uang asing. Jumlah yang berhasil diamankan mencakup Rp 6,8 triliun dalam mata uang rupiah, serta 13,27 juta dolar Amerika Serikat, 12,86 juta dolar Singapura, dan sejumlah mata uang lainnya seperti yen Jepang, won Korea, yuan Tiongkok, hingga ringgit Malaysia.

“Ini bukan uang kecil, jadi semuanya harus tercatat dan ditangani secara profesional. Begitu disita, langsung masuk ke rekening penitipan negara melalui Bank Persepsi,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (11/5/2025).

Total uang yang diamankan Kejagung dari kasus ini ditaksir melampaui Rp 7 triliun. Seluruh dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Surya Darmadi, bos besar PT Duta Palma Group. Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara atas tindakannya, yang mencakup penyerobotan lahan dan pengelolaan sawit ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 104 triliun akibat kejahatan ini.

Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi ancaman pasca pengungkapan kasus besar ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram bernomor TR/442/2025 pada 6 Mei 2025. Isinya, instruksi langsung kepada seluruh jajaran TNI untuk memberikan dukungan pengamanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Menurut Harli, pengamanan dari TNI merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum. “Kami tidak berjalan sendiri. Ini adalah bagian dari koordinasi yang sudah dirancang jauh hari,” katanya.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati pada 6 April 2023. Kerja sama itu mencakup pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, hingga dukungan personel dan infrastruktur.

“Dukungan yang diberikan bukan reaksi spontan, tapi bagian dari mekanisme kerja yang telah ada. Ini juga menunjukkan bahwa TNI selalu siap menjaga stabilitas dan integritas institusi penegak hukum,” jelas Kristomei.

TNI memastikan seluruh personel yang dilibatkan tetap memegang prinsip profesionalitas dan netralitas, sebagaimana amanat undang-undang. Kehadiran mereka bukan untuk intervensi, melainkan perlindungan atas lembaga penegak hukum yang sedang menjalankan mandat negara.**
 

Tags

Terkini