Bengkalis Rawan Narkoba, 91 Tersangka Dibekuk dalam 4 Bulan

Kamis, 08 Mei 2025 | 14:31:00 WIB
Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Wilayah hukum Polres Bengkalis kembali menjadi sorotan sebagai salah satu jalur utama peredaran gelap narkotika. Selama periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai yang tergabung dalam Tim Khusus Elang Malaka telah mengungkap 67 kasus narkoba dan menangkap 91 tersangka, terdiri dari 89 pria dan 2 wanita.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar kepada awak media, Kamis (8/5/2025). Ia mengatakan, seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum, baik yang telah dilimpahkan ke kejaksaan maupun yang masih dalam tahap penyidikan.

Dari puluhan kasus tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa 98.755,6 gram sabu, 46,61 gram ganja, 52.214 butir pil ekstasi dan 4 butir pil happy five.

Menurut Iptu Doni, keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Tim Elang Malaka dalam memberantas tindak pidana narkotika, apalagi mengingat posisi geografis Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membuat daerah ini rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh yang berfokus pada reformasi hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dan wilayah Riau secara umum. Mari bersama kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Iptu Doni.**
 

Tags

Terkini