Reformasi Agraria Jadi Prioritas, Nusron Instruksikan BPN Tuntaskan HGU di Riau

Jumat, 25 April 2025 | 13:11:37 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya akselerasi penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan dalam agenda pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kamis (24/04/2025).

Dalam arahannya, Nusron menyampaikan mandat langsung dari Presiden Prabowo untuk menata ulang Hak Guna Usaha (HGU) secara adil, merata, dan berkelanjutan. Menurutnya, kejelasan status tanah sangat penting untuk menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat.

"Ada ketimpangan yang harus segera kita selesaikan. HGU yang legal dan tepat guna akan menjadi landasan pembangunan yang kuat," ucap Nusron dalam sesi pembinaan.

Data terbaru menunjukkan, terdapat 126 perusahaan di Riau yang telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) namun belum memiliki HGU. Merespons hal itu, Nusron meminta jajaran Kanwil BPN segera mengidentifikasi lokasi-lokasi tersebut, termasuk menentukan apakah lahan tersebut berada dalam atau di luar kawasan hutan.

Ia juga menekankan pentingnya memeriksa kronologi penerbitan izin. “Jika HGU sudah terbit sebelum kawasan hutan ditetapkan, maka keberadaan HGU harus dihormati. Ini selaras dengan nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada HGU, Menteri Nusron juga menyoroti lambatnya proses pendaftaran tanah. Dari estimasi 3,531 juta bidang tanah di Riau, baru sekitar 60,93% atau 2,152 juta yang telah terdaftar.

“Masih ada sekitar 1,4 juta bidang yang belum terdaftar. Ini potensi besar, bukan hanya untuk tertib administrasi, tapi juga untuk keadilan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, memaparkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keberadaan 126 perusahaan yang disebutkan. Dari hasil verifikasi, 56 perusahaan telah mengantongi Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB), 10 telah memiliki Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU), 25 masih dalam proses, dan sisanya belum mengajukan atau tidak ditemukan data lengkap.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta para pejabat administrator dan pengawas BPN di lingkungan Kanwil Riau.**

 

Tags

Terkini