Polisi Grebek Oknum Wakil Ketua BPD di Rengat, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:44:30 WIB
MU tersangka narkoba yang diringkus Polres Inhu (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU – Aparat kepolisian kembali menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Inhu menggerebek seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Operasi yang berlangsung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 06.30 WIB ini menargetkan wilayah Kampung Pulau, Kecamatan Rengat. Polisi berhasil mengamankan pria inisial MU alias Papit (44), seorang warga setempat yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pria tersebut ditangkap di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, saat diduga hendak melakukan transaksi. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus sabu seberat 0,33 gram, satu unit ponsel Vivo berwarna biru, plastik bening kosong, serta uang tunai Rp100.000.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa di sekitar Jalan Sultan sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan segera bergerak untuk mengamankan pelaku,” ungkap Aiptu Misran.

Informasi awal diterima oleh Unit Sat Intelkam Polres Inhu sekitar pukul 03.00 WIB. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, S.E., M.H., yang langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan pengintaian.

Setelah menunggu beberapa jam, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan. Saat diamankan, MU sempat mengelak, tetapi setelah penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam bungkusan plastik bening di sebuah rak kayu.

“Saat diperiksa di lokasi, yang bersangkutan mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dan sedang menunggu seseorang untuk transaksi,” tambahnya.

Penangkapan ini semakin menegaskan bahwa Kampung Pulau merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika. Beberapa kali operasi serupa dilakukan di kawasan ini, menunjukkan masih maraknya peredaran barang haram tersebut.

Dengan tertangkapnya seorang pejabat desa dalam kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri apakah ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini,” tutup Aiptu Misran.

Saat ini, MU telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.**

 

Tags

Terkini