IRT Tewas Dianiaya Suami di Bengkalis Ternyata Tengah Hamil Muda

Ahad, 12 Januari 2025 | 11:00:42 WIB
RR pelaku pembunuhan Dewi IRT di Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS - Fakta baru  kasus pembunuhan pada Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bengkalis Rabu (8/1/2025) malam terungkap. Wanita bernama Dewi Marlina (38) dianiaya suaminya Rico (38) saat sedang hamil muda.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mandau AKP Primadona dalam keterangan resminya kepada wartawan Sabtu (11/1/2025). Dari hasil pemeriksaan dokter forensik juga terungkap bahwa korban ternyata sedang dalam kondisi hamil saat terbunuh.

“Korban berdasarkan hasil autopsi dokter forensik sedang hamil 12 minggu,” katanya.

Hasil autopsi menyatakan penganiayaan tidak mengunakan senjata atau alat hanya menggunakan tangan. tidak ada pakai alat.

"Ini kekerasan multiple, ada objek mendekati benda atau dibenturkan, yang artinya dipukul dan kepala korban dibenturkan ke dinding. Itulah penyebab meninggalnya korban, Jelas AKP Primadona.

Diberitakan sebelumnya seorang suami tega membunuh istrinya sendiri yang sedang dalam kondisi hamil. Sebelum membunuh istrinya pria bernama Riko Rikardo ini sempat melakukan penganiayaan terlebih dahulu, yakni dengan memukul dan membenturkan kepala istrinya ke tembok.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana.**
 

Tags

Terkini