Tersandung Kasus LGBT dan Narkoba, 42 Personil Polda Riau Dipecat di 2024

Selasa, 31 Desember 2024 | 13:55:07 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pimpin rilis akhir tahun 2024 di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (31/12/2024) - foto: istimewa

iniriau.com, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2024 sebanyak 42 personil Polda Riau dipecat, alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam rilis akhir tahun 2024 di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (31/12/2024).

Acara yang dipimpin  Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal itu turut dihadiri Pj Gubernur Riau dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Riau.

Menurut Irjen Iqbal tahun 2024 ada 145 personil Polda Riau yang telah menjalani sidang kode etik karena melakukan pelanggaran selama tahun 2024.
 

"Diantaranya ada 42 personil yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ujar Iqbal.
 

Personil yang terkena PTDH tersebut dengan kasus penyalahgunaan narkoba, LGBT, asusila dan penyalahgunaan wewenang.
 

"Yang terkena PDTH ada yang terkena kasus LGBT. Ini yang harus kami perbaiki," ungkapnya.
 

Mereka yang terkena PTDH ada personil dari perwira menengah, perwira pertama, bintara dan tamtama.
 

"Ada juga 64 personil yang dilakukan mutasi atau demosi terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus tindak pidana umum lainnya," pungkasnya.**
 


 

Tags

Terkini