iniriau.com, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau mengungkap 39 kasus narkotika dan menangkap 39 tersangka sepanjang 2024. Jika dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2023 lalu kasus peredaran narkoba justru menurun. Dimana pada tahun sebelumnya BNNP Riau berhasil mengungkap 41 kasus.
"Selama tahun 2024 ada 39 berkas perkara narkoba dengan 39 orang tersangka. Dibandingkan tahun lalu kita melihat, ada penurunan tapi tidak banyak,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, Senin (24/12/2024).
Dalam pengungkapan itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika.Barang bukti yang diamankan diantaranya 31.962,18 gram sabu-sabu, ganja kering sebanyak 803,4 gram dan 86.058 butir pil ekstasi.
""Dengan pengungkapan tersebut, BNNP Riau dan jajaran telah menyelamatkan 310,595 orang dari penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 orang,” tambahnya.
Sementara dibidang Rehabilitasi, tambah Robinson, BNNP Riau beserta jajaran sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 246 orang masyarakat Riau.
“Kita sudah merehabilitasi sekitar 246 orang pecandu narkoba di Riau, 298 orang diantaranya rawat jalan sedangkan sisanya sebanyak 23 menjalani rawat Inap,” pungkasnya.**