iniriau.com, INHU - Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (17/11/2024). Selain sabu polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,66 gram.
Menurut Kasubsi Penmas Aiptu Misran penangkapan bermula pada Sabtu, (16/11/ 2024), sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika Unit Reskrim Polsek LBJ menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata langsung memimpin penyelidikan bersama Kanit Reskrim, Aipda Istanola Pardede serta tim opsnal. Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, tim mendapati dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor di lokasi.
"Keduanya berinisial SG (44) dan SM alias Sisu (36), ditangkap setelah ditemukan membawa dua bungkus plastik klip berisi sabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku, namun berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucap Aipda Misran, Senin (18/11/2024).
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengungkap nama AZ alias Resak (45) sebagai pemasok barang haram tersebut. Pengembangan pun dilakukan ke Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu. Di lokasi, AZ alias resak diamankan tanpa perlawanan.
"Meski tidak ditemukan barang bukti langsung padanya, ia mengakui telah menyerahkan sabu kepada SG dan Sisu," terang Misran.
Selanjutnya, AZ mengungkap nama KC alias IC (DPO) sebagai pemasok utama. Tim Polsek LBJ pun menuju rumah IC , namun pelaku berhasil melarikan diri.
Dilokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dua bungkus plastik klip berisi sabu (berukuran sedang dan kecil).
Satu sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
Tiga bungkus plastik klip sabu milik Ican, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam mendukung program pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, sejalan dengan visi besar Presiden dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.**