Peredaran 2 Kg Sabu Digagalkan Polisi Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap

Ahad, 03 November 2024 | 07:48:07 WIB
HA tersangka dua kg sabu (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang warga Kota Dumai Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Pria inisial HA alias Amar (31) itu ditangkap dengan sabu 2 Kg  Kamis (31/10/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku diringkus polisi di hotel Prime Park, Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria menjelaskan, penangkapan tersangka warga Jalan Mandiri, Gang Mawar, Kelurahan Bagan besar, Kecamatan Bukit kapur, Kota Dumai ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang mencurigakan berada di lobby hotel Prime Park.
 

“Dari informasi tersebut kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” kata AKP Bagus, Sabtu (02/11/2024).
 

Saat dilakukan introgasi, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang yang akan menjemput sabu yang ia simpan di dalam kamar 920 hotel Prime Park tersebut.
 

“Saat penggeledahan diatas plafon kamar tersebut, kita berhasil menemukan satu kantong plastik besar yang di dalamnya berisi 2 bungkus plastik teh china warna hijau ukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis shabu,” kata Kasat.
 

Dihadapan petugas tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang bandar bernama Iwan (DPO) dan rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kota Pekanbaru.
 

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.**
 


 

Tags

Terkini