iniriau.com, INHU - Pelaku penikaman di Pematang Reba yang terjadi pada Kamis (31/10/2024) malam lalu, sekitar pukul 23.40 WIB akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rengat Barat. Pelaku inisial FM alias Pepen (19) ditangkap karena menikam korban WSP alias Iwin
di samping Mini Market di kelurahan Pematang Reba.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar sebelum insiden tersebut, mereka berdua, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai. Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah.
" Korban Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya," kata Kapolres Inhu Sabtu (2/11/2024).
Dua orang lainnya muncul dari rumah, dan meminta Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat (01/11/2024), tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres menambahkan saat ini masih terjadi sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku, menurut pelaku antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.
Setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut, iapun di kejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban.
Sehingga membuat pelaku terjatuh ketempat pembuang sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol. Dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan mengunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu.**