iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Binawidya meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor. Pria inisial DK (35) yang merupakan pecatan TNI itu ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor di Kampus Universitas Islam Riau (UIN), Senin (21/10/2024) siang lalu sekitar pukul 12.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku yang menjadi pengemudi ojek online usai dipecat dari anggota TNI. Saat itu masuk ke dalam kawasan kampus untuk menunggu penumpang.
“Setelah mengantarkan penumpang dan selanjutnya pelaku kembali masuk ke dalam kampus, pada saat itu pelaku melihat ada satu unit sepeda motor Scoopy yang kunci kontaknya tergantung. Kemudian pelaku langsung mendekati dan menyalakan mesin sepeda motor tersebut, saat hendak membawa kabur sepeda motor tersebut dan tiba-tiba kunci cakram depannya sudah digembok,” ujar Iptu Santo, Selasa (29/10/2024).
Akibatnya pelaku terjatuh dan kemudian datang dua orang petugas kemanan dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.
“Karena pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut, pelaku kemudian ditahan di pos security selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Binawidya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Pratu.
“Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI yang berdinas dari tahun 2010 hingga 2015, dia telah PTDH karena disersi,” sebut Iptu Santo.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolsek Binawidya guna menjalani proses hukum selanjutnya.**