Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Bukit Tabandang

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:47:23 WIB
Polsek Hulu Kuantan gandeng Koramil 08 Kuantan Mudik untuk laksanakan penertiban diduga PETI di kawasan hutan lindung Bukit Tabandang (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING - Personel Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing,  Jumat (30/8/2024). Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P. Aris Suranta, SH.

Penertiban PETI kali ini Polsek Hulu Kuantan mengandeng Koramil 08 Kuantan Mudik. Hal itu dilaksanakan untuk menanggapi pemberitaan di beberapa media online maraknya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Hulu Kuantan, Iptu P. Aris Suranta, SH kepada media mengatakan  saat tim sampai di tempat kejadian perkara (TKP), tim tidak menemukan adanya aktifitas alat berat yang diduga PETI.

"Setelah kami sampai di TKP, kami tidak ada menemukan aktivitas alat berat yang diduga Peti tersebut," ucap Haris, Sabtu (31/8/2024).

Lanjut  Haris mengatakan, dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan selalu memberikan informasi apabila dikemudian hari ada kegiatan aktifitas PETI di lokasi tersebut. Sebab akses menuju ke lokasi tersebut harus menggunakan perahu dan tidak terjangkau sinyal.

"Apa bila dikemudian hari masyarakat ada menemukan aktivitas peti di daerah tersebut, segera memberikan informasi kepada kami, hal ini untuk menjaga kelestarian alam dikawasan hutan lindung Bukit Tabandang," tutup Haris.**

Tags

Terkini