Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan APS Langgar Aturan

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:01:00 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Zulfahmi usai Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Mantap Praja Lancang Kuning yang digelar di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/8/2024).

"Meskipun masa kampanye resmi belum dimulai, beberapa pasangan calon sudah mulai memasang APS di berbagai lokasi. Kami masih memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menyampaikan kepada tim sukses mereka agar mematuhi ketentuan terkait pemasangan APS," katanya.

Jika APS yang melanggar aturan ditemukan mengganggu ketertiban atau membahayakan orang lain, maka Satpol PP tidak akan ragu untuk menertibkannya. Penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan protokol dan jalan-jalan yang padat aktivitas masyarakat.

"Karena keterbatasan personel, kami memprioritaskan penertiban di wilayah-wilayah strategis yang sering dilewati masyarakat. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Pekanbaru secara bertahap," sebut Zulfahmi.

Ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada adalah prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh pasangan calon diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses demokrasi di Kota Pekanbaru.**
 

Tags

Terkini

Kemenkum Riau Pastikan 106 Peserta Siap Ikuti SKD POLTEKPIN

Selasa, 22 September 2026 | 22:06:34 WIB

Karhutla Dua Desa di Kuala Cenaku Dipadamkan dari Udara

Selasa, 22 September 2026 | 22:00:07 WIB

Angin Kencang Rusak Dua Rumah Warga Kuala Kampar

Selasa, 22 September 2026 | 20:30:43 WIB

Pemko Pekanbaru Buka MPP Mini di Empat Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 | 20:01:00 WIB

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.885 per Kg

Selasa, 22 September 2026 | 16:46:32 WIB