Ini Modus 2 Eks Teknisi PLN Pekanbaru Curi Kabel Listrik Anti Petir

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:34:52 WIB
Tersangka pencurian kabel PLN di jalan Flamboyan Kelurahan Delima berinisial F-A dan D-A (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya meringkus dua orang mantan teknisi PLN Pekanbaru. Mereka berinisial FA (27) dan DA (39) yang ditangkap lantaran mencuri kabel listrik PLN.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan tanda pengenal dari PLN. Seolah-olah sedang melakukan perbaikan listrik di Jalan Flamboyan, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Binawidiya Iptu Santo Morlando, mengatakan, kedua pelaku memotong kabel anti petir gardu PLN yang berada di Jalan Flamboyan, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidiya pada Jumat 2 Agustus 2024. Keduanya memotong kabel sepanjang 5 meter. Rencananya akan dijual seharga 150 ribu rupiah.

"Dari interogasi tersangka mengaku akan menggunakan hasil penjualan kabel, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang hasil penjualan kabel juga untuk judi online," Iptu Santo Morlando, Senin (12/08/2024)

Dari pemeriksaan petugas, keduanya telah mencuri kabel milik PLN sebanyak tiga kali.

"Keduanya terancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," tutupnya.**
 

Tags

Terkini