Tertibkan PETI di Desa Pulau Jambu, Koramil 06/Cerenti Bakar 1 Unit Rakit

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:37:24 WIB
Penertiban PETi di Desa Pulau Jambu (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING - Koramil 06/Cerenti dipimpin Danramil Kapten Inf Obenni Sirait melakukan penertiban penambang emas Tampa izin (PETI) di Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti, Rabu, 30 Juli 2024.Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 06/ Cerenti Kapten Inf Obenni Sirait, yang diwakili Babinsa Desa pulau Jambu, Serda Jama Anur.

Dalam penertiban ini Danramil 06/ Cerenti mengerahkan enam anggota Koramil 06, dan enam orang anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu Kuansing dipimpin Sertu Mardinus Danramil 06/ Cerenti Kapten Inf Obenni Sirait, kepada media mengatakan bahwa penertiban PETI bermula dari laporan salah seorang pemerintah desa pulau Jambu.  

"Penertiban ini berawal dari laporan salah seorang pemerintah desa kepada Babinsa. Dari laporan tersebut kita dari Koramil 06 Cerenti langsung turun kelapangan," ucap Danramil 06/Cerenti

Berdasar laporkan tersebut, lanjut Danramil mengatakan dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk turun kelapangan.  Hasilnya petugas menemukan satu unit rakit, yang ditinggal pergi oleh pelakunya. Kemudian anggota beserta unit Intel Inhu - Kuansing melakukan tindakan dengan membakar rakit peti tersebut.

"Ya, dari laporan tersebut saya perintahkan kan anggota untuk langsung turun kelapangan, hal hasil menemukan satu unit rakit peti yang ditinggalkan pergi oleh pelakunya. Kemudian anggota langsung melakukan tindakan dengan cara membakar rakit tersebut," tutup Danramil 06 Cerenti.**

 

Tags

Terkini