Sempat Kabur dari Polisi, Dua Pengedar Sabu di Inhu Masuk Bui

Selasa, 30 Juli 2024 | 17:18:17 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, INHU - Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Dua pria inisial AB (25) dan MF (24) diringkus bersama barang bukti empat  paket sabu-sabu ukuran sedang seberat 2,63 gram, Senin (29/7/2024).

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan, awalnya pihak Polsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat di sekitar Simpang Kancil, Desa Sungai Akar tentang kerapnya terjadi transaksi narkoba. 

"Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim dan anggota turun ke Desa Sungai Akar untuk melakukan penyelidikan," kata Misran, Selasa (30/7/2024).

Setelah beberapa jam mengumpulkan informasi, petugas melihat dua orang laki-laki. Dua pria itu mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X tanpa plat nomor polisi, keluar dari Jalan Simpang Kancil menuju arah Jalan Lintas Timur (Jalintim). 

"Tim berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha melarikan diri,” ungkap Misran.

Kejar-kejaran membuahkan hasil, kedua tersangka yang mencoba melarikan diri, akhirnya berhasil dihentikan oleh tim. Salah satu anggota sempat melihat salah seorang tersangka membuang sebuah benda ke pinggir jalan, tak jauh dari batang kelapa sawit. 

“Ketika benda itu dicari, ditemukan satu kotak rokok berisi empat paket sabu-sabu siap edar. Mendapati barang haram tersebut, kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.**

Tags

Terkini