Tolak Berhubungan Badan, Kemaluan Wanita di Meranti Dilukai Suami

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30:45 WIB
SN tersangka penganiayaan pada istri di Meranti (foto: istimewa)

Iniriau.com, MERANTI - Entah apa yang ada dibenak SN seorang pria di di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti. Ia tega menyakiti kemaluan istrinya sendiri karena ditolak berhubungan badan.

Menurut Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan, peristiwa itu terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/07/2024) lalu. 

Saat ini pelaku sudah diamankan atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

“Kejadian kemarin, untuk pelaku berinisial SN sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Meranti,” katanya, Jumat (26/07/2024).

AKBP Kurnia Setyawan mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut memuncak saat istri pelaku yang berinisial JH menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.

“Motif pelaku ini kesal karena ditolak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian pelaku menyakiti bagian intim korban hingga berdarah,”terang Kurnia.

Berdasarkan keterangan JH kata Kurnia, dirinya menolak melayani suaminya karena sedang dalam kondisi mood yang buruk dan kesehatannya yang tidak baik.

“Pengakuan korban saat melaporkan peristiwa itu lantaran badan kurang sehat. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut di Mapolres Meranti,” pungkas Kapolres Meranti.**
 

Tags

Terkini