Tak Kapok, Emak-emak di Pekanbaru Kembali Masuk Sel Gelapkan Sepeda Motor

Rabu, 24 Juli 2024 | 22:31:00 WIB
NL tersangka penggelapan sepeda motor (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Entah apa yang ada dibenak emak-emak berinisial NL alias Ica (42) ini. Baru saja bebas dari tahanan Polsek Bukit Raya pada bulan Juni lalu lantaran dimaafkan oleh korbannya, namun NL kembali masuk sel.

Pasalnya NL  melakukan penggelapan sepeda motor teman kencannya dengan modus meminjam sepeda motor korban. Akibatnya ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi pada Jumat (05/07/2024).

Dimana seperti diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah ditangkap Polsek Bukit Raya dengan modus yang sama pada bulan Juni lalu. Namun, Ica berhasil bebas karena korbannya mencabut laporan di Polsek Bukit Raya dengan alasan kemanusiaan.
 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan pelaku menggelapkan atau penipuan motor jenis metik milik kenalannya inisial FR pada 9 Mei 2024 lalu di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
 

“Modus pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk membeli nasi. Namun setelah dipinjamkan, tersangka NL tidak pernah kembali untuk menyerahkan motor. Setelah dicari oleh korban, ternyata motor miliknya telah digadaikan oleh tersangka kepada orang lain. Akhirnya korban melapor ke Polsek Sukajadi,” kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafril, Rabu (24/07/2024).

 

Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban. Pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Polsek Sukajadi.
 

“Tersangka mengakui telah menggelapkan sepeda motor teman dekatnya dan digadaikan kepada seorang perempuan inisial S. Kemudian Ica dan S menjual motor tersebut kepada seorang penadah inisial RS senilai Rp3,5 juta,” ungkapnya.

 

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan menyelidiki keberadaan penadah sepeda motor tersebut.
 

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kapolsek.**
 


 

Tags

Terkini