Iniriau.com, DUMAI - Pelaku penyekapan dan perampokan pada seorang bidan di Kota Dumai akhirnya diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai. Pelaku perampokan bidan bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih itu berjumlah tiga orang dengan inisial MI, AI, dan RW.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona. Menurutnya pelaku mengunakan senjata api, samurai dan parang saat merampok korban.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, Minggu (21/7/2024).
Ketiga pelaku merupakan warga Kota Dumai. Penangkapan dilakukan lima hari pasca perampokan yang terjadi di rumah pelaku di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Dumai Selatan, Rabu (13/7/2024) pukul 13.00 WIB. Penangkapan pertama dilakukan pada Maulana dan Rio pada Rabu (17/7/2024), di Jalan Raja Ali Haji.
Berdasarkan keterangan Maulana, tim menangkap Ali Imran di sebuah rumah di Jalan Harapan, Kota Dumai.
"Dilakukan pengembangan, ditemukan dua pucuk senjata api jenis revolver laras pendek dan pistol Baretta M9. Kemudian di lokasi kedua Jalan Gunung Slamet didapat satu pedang panjang," jelas Prima.
Saat penangkapan Maulana dan Ali Imran melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga membahayakan petugas.
"Sehingga kita berikan tindakan tegas terukur," kata Prima.
Selanjutnya, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.**