iniriau.com, ROHIL - Tim Opsnal Polsek Bangko akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Putri Mayasari warga Jalan Mesjid Al-Kautsar, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Dimana sebelumnya mayat wanita malang itu ditemukan didalam parit kawasan batu 4, Jalan Parit Atmo, Rabu (17/07) pagi kemarin.
Pelaku pembunuhan sadis itu adalah pria inisial AS, alias Icun warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko. Menurut Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip, dari rekaman CCTV di tempat korban bekerja, diketahui sebelum meninggal dunia, korban dijemput oleh tersangka yang merupakan kekasih korban.
"Dari rekaman CCTV mulai curiga kemudian mendatangi rumah tersangka. Saat Diinterogasi, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibeberkan sejumlah bukti, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Iptu Irwandy Turnip, Kamis (18/7/2024).
Tersangka mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul wajah, mencekik leher. Pelaku juga membenturkan kepala korban yang menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Tak sampai disitu, korban yang sudah tak berdaya, kemudian disetubuhi tersangka, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kanit Reskrim.
Sementara itu tersangka mengakui membunuh korban lantaran cemburu dan menduga korban selingkuh. Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, padahal tersangka sendiri telah memiliki anak dan istri.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolsek bangko guna menjalani proses hukum selanjutnya," tutup Kanit.**