iniriau.com, BENGKALIS - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)!ditangkap Polres Bengkalis. Saat penangkapan pria inisial MA alias Arif (29) polisi terpaksa melepaskan timah panas.
Menurut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.I.K tersangka Arif diamankan petugas sekitar pukul 21.30 WIB di SPBU KM. 6 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tersangka mencoba melawan dan melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan.
" Pelaku diduga terlibat beberapa aksi Curanmor antara lain di Jalan Siak, di Jalan Pipa Air Bersih Tahap III dan di Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau," ucap AKP Gian Wiatma, Selasa (2/7/2024).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Jumat (28/6/24) di kos di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban. Saat interogasi, tersangka MA mengaku telah melakukan tindak pidana Curanmor bersama rekannya yang masih dalam pencarian.
"Pelaku menggunakan modus operandi dengan menggunakan alat kunci palsu yang dimodifikasi dan mengenakan masker hitam saat melakukan aksinya," ungkap Gian Wiatma Jonimandala, S.I.K, Selasa (2/7/24).
Sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian dan beberapa barang pribadi milik korban. Serta alat untuk pelaku beraksi telah berhasil ditemukan dan disita petugas. Diharapkan dengan penangkapan ini, kepolisian dapat mengungkap jaringan kejahatan Curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Duri dan sekitarnya.**