Satpol PP Pekanbaru Minta Pengungsi Rohingya Pindah dari Area Purna MTQ

Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:08:27 WIB
Rumah liar yang dibangun pengungsi Rohingya di Purna MTQ Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru meminta pengungsi Rohingya yang membuat rumah liar dibelakang kawasan Purna MTQ segera pindah. Pasalnya keberadaan pengungsi Rohingya yang membangun rumah liar di trotoar jalan Datuk Wan Abdul Jamal itu menyalahi aturan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Menurutnya selain menyalahi aturan keberadaan pengungsi Rohingya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Saya sudah meninjau pengungsi Rohingya pada 8 Mei lalu. Keberadaan mereka sudah mengarah kepada menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," kata  Zulfahmi Adrian, Jumat (10/5/2024). 

Satpol PP melaksanakan upaya antisipatif terlebih dahulu. Satpol PP mendata seluruh pengungsi Rohingya.

"Kami berikan edukasi dan arahan kepada mereka. Dari 151 orang Rohingya, hanya satu yang fasih berbahasa Indonesia," ungkap Zulfahmi.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan IOM, UNHCR, dan kepolisian. Diharapkan, pengungsi Rohingya ini bisa digeser ke lahan yang tidak mengganggu pengendara.

"Kami beri waktu 20 hari pada pengungsi Rohingya untuk mencari lokasi lain," ungkap Zulfahmi.**

Tags

Terkini

Angin Kencang Rusak Dua Rumah Warga Kuala Kampar

Selasa, 22 September 2026 | 20:30:43 WIB

Pemko Pekanbaru Buka MPP Mini di Empat Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 | 20:01:00 WIB

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.885 per Kg

Selasa, 22 September 2026 | 16:46:32 WIB