Polsek Tenayan Raya Gerebek Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

Rabu, 13 Maret 2024 | 14:34:51 WIB
Aparat Polsek Tenayan Raya saat menggerebek diduga tempat judi sabung ayam (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya, menggerebek dan membongkar diduga arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (12/03/2024) malam. Hal ini terungkap setelah petugas polisi mendapat laporan dari warga adanya perjudian di lokasi tersebut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan judi sabung ayam di daerah tersebut, pihaknya langsung turun. Di lapangan polisi menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di daerah Bencah Lesung

" Namun saat pengerebekan tidak seorang pun di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut diantaranya, kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal tersebut," ujar Kompol Oka M Syahrial, Rabu (13/3/2024).

Tim opsnal kemudian langsung membongkar semua sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut, tujuannya agar lokasi itu tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

“Sementara, barang-barang yang berkaitan dengan praktek perjudian sabung ayam langsung kita amankan ke Mapolsek Tenayan Raya sebagai barang bukti,” kata Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan beberapa orang di lokasi. Termasuk pemilik lahan yang bernama Yusuf.

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat.

“Kegiatan judi tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan praktik judi sabung ayam kepada pihak berwajib, karena kegiatan ini sangat merugikan masyarakat secara luas,” tutup Kapolsek.**
 

Tags

Terkini