Polda Riau Musnahkan Narkoba, Knalpot Brong dan Rokok Ilegal Hasil KRYD Jelang Ramadhan

Selasa, 05 Maret 2024 | 17:38:49 WIB
Pemusnahan barang bukti tangkap KRYD jelang Ramadhan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan  hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Ramadhan 1445 H yang digelar di Halaman Apel Mapolda Riau, Selasa (5/3/2024) pagi. Seperti 2.500 kenalpot brong, 14.958 Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering serta ratusan 12.000 bungkus rokok ilegal.

Kegiatan itu dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan unsur Forkopimda Riau. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda sementara barang bukti narkoba dilarutkan kedalam air panas yang mendidih lalu dimasukkan kedalam air panas, sedangkan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

”Barang bukti 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu, 746,48 gram ganja kering, ratusan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi serta ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi KRYD yang telah dilaksanakan selama 14 hari menjelang bulan Ramadhan oleh Polda Riau beserta Jajaran,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kapolda menambahkan, ini merupakan upaya Polda Riau, Polresta dan Polsek Jajaran meminimalisir serta menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

”Kepolisian Daerah Riau beserta Jajaran berkomitmen dan berupaya melakukan deteksi dini berbagai bentuk tindak kejahatan di Bumi Lancang Kuning, apalagi pada momentum bulan Ramadhan ini, kita ingin masyarakat yang menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. Jadi sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada tindakan yang mengganggu Kamtibmas akan kita lakukan penegakan hukum,” tutup Kapolda Riau.

Selanjutnya, barang bukti ribuan miras, sabu, ekstasi, ganja, hafe-five,knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, dibakar, dilarutkan dalam zat pelarut serta dipotong dengan alat pemotong berupa gerinda. Sedangkan untuk Narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Labfor Polda Riau.**

Tags

Terkini